Sabrina amanda fitri. B1B122067

Mk:pemerintah nasional jam:07.00-9:30

Sistem pemerintahan Presidensial merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.

SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL DAN PARLEMENTER

1. Sistem pemerintahan presidensial Sistem pemerintahan Presidensial merupakan sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan. Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu:
– Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
– Kekuasaan eksekutif presiden diangkat – berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
– Presiden memiliki hak prerogatif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
– Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
– Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
– Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
– Eksekutif sebagai pemegang kekuasaan di negara tersebut.

Kelemahan Sistem pemerintahan Presidensial

  • Sistem pertanggungjawaban kurang begitu jelas
  • Pengawasan rakyat lemah
  • Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung badan legislatif sehingga dapat menimbulkan kekuasaan mutlak
  • Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif & legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas & memakan waktu yang lama.
  • Pengaruh rakyat dalam kebikajan politik negara kurang mendapat perhatian

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial

  • Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya sebab tidak tergantung pada parlemen
  • Bahwa seorang Menteri tidak dapat di jatuhkan Parlemen karena bertanggung jawab kepada presiden.
  • Pemerintah dapat leluasa karena tidak ada bayang-bayang krisis kabinet
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif sebab dapat diisi oleh orang luar termasuk juga anggota parlemen sendiri.
  • Masa jabatan badan eksekutif lebih pasti dengan jangka waktu tertentu. Misalkan, masa jabatan Presiden Amerika Serikat selama empat tahun, sedangkan Presiden Indonesia lima tahun.
  • Penyusun program kerja kabinet lebih mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.

2. Sistem pemerintahan parlementer Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.

Ciri -ciri sistem pemerintah parlementer -Terdapat pemisahan antara kepala negara dan kepala pemerintahan. -Kabinet memiliki hak konstitusional untuk membubarkan parlemen sebelum periode kerjanya berakhir dengan alasan tertentu. -Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Setiap anggota kabinet adalah anggota parlemen yang terpilih. -Kabinet yang dibentuk merupakan satu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah Perdana Menteri. – -Parlemen memilih Perdana Menteri selaku Kepala Pemerintahan.

Kelebihan sistem parlementer

  • Menteri dalam kabinet dipilih berdasarkan suara terbanyak di parlemen. Parlemen sendiri merupakan lembaga legislatif yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Hal ini memberi anggapan bahwa kabinet tersebut dapat mewakili suara rakyat dalam pemerintahan.
  • Eksekutif dan legislatif yang berasal dari satu partai atau koalisi membuat proses pembuatan kebijakan menjadi lebih cepat.
  • Proses pertanggungjawaban dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan lebih jelas.
  • Kabinet sangat berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan karena diawasi parlemen.
  • Kekurangan sistem pemerintahan Parlementer
  • Parlemen memiliki kewenangan yang sangat besar terhadap pemerintahan. Hal ini membuat kedudukan eksekutif menjadi tidak stabil.
  • Parlemen dapat mengangkat perdana menteri atau menjatuhkan pemerintahannya dengan mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
  • Kabinet sangat bergantung pada dukungan parlemen sehingga dapat dijatuhkan sewaktu-waktu.
  • Kebijakan politik negara menjadi tidak stabil karena sering berganti kabinet.
  • Parlemen dapat dikendalikan oleh kabinet. Hal ini dapat terjadi jika para anggota kabinet berasal dari partai mayoritas.
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.

Perbedaan Sistem Presidensial dengan Sistem Parlementer Selain sistem parlementer, terdapat sistem presidensial yang diterapkan oleh beberapa negara di dunia. Untuk memahami lebih lanjut terkait sistem parlementer di dunia, terdapat perbedaan sistem presidensial dengan sistem parlementer

. 1. Hubungan Kelembagaan Berkaitan dengan hubungan kelembagaan. Pada sistem presidensial, pemisahan kekuasaan yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun tidak ada pemisahan jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan. Eksekutif dipegang oleh Presiden. Legislatif berada di parlemen. Eksekutif dan Legislatif seimbang dalam sistem pemerintahan parlementer. Sedangkan dalam sistem parlementer, terdapat pemisahan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Selain itu, tidak ada pemisahan kekuasaan eksekutif dan legislatif.
Eksekutif adalah anggota parlemen. Kepala Pemerintahan adalah pimpinan kekuatan mayoritas di parlemen. Kepala Negara hanya sebagai simbol di luar kekuasaan eksekutif dan legislatif.

2. Pola Rekrutmen Dalam sistem presidensial tidak ada tumpang tindih personal antara lembaga eksekutif dan legislatif. Anggota legislatif dapat dipilih langsung lewat pemilihan umum. Pimpinan eksekutif adalah Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih langsung melalui pemilihan umum. Dalam sistem parlementer, terdapat tumpang tindih pemilik kekuasaan eksekutif dan legislatif. Anggota legislatif dipilih langsung melalui mekanisme pemilihan umum. Partai yang memiliki kursi mayoritas di parlemen akan membentuk pemerintahan. Pimpinan partai tersebutlah yang menjadi perdana menteri. Anggota parlemen dari partai mayoritas tersebut menjadi menteri.

3. Pengawasan dan Tanggung Jawab Dalam sistem presidensial terdapat mekanisme check and balances pemilik kekuasaan eksekutif dan legislatif. Pemilik kekuasaan legislatif menyusun peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh eksekutif. Eksekutif juga memiliki hak veto atas kebijakan legislatif untuk menolak melaksanakan undang-undang. Legislatif memiliki hak juga untuk meng-impeach eksekutif.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai